Like Us Facebook

Review Buku Perempuan dan Al-Qur’an: Membincang Wanita dalam Terang Kitabullah

 


Buku ini memberikan jawaban kepada kita bahwa makna khilafah dalam konteks kekhilafahan manusia di bumi, khususnya kaum perempuan, tidak identik dengan pembentukan ‘daulah khilafah’ yang banyak didengungkan akhir-akhir ini.



Oleh: M. Ryan Romadhon

Menjadi perempuan di zaman kita membutuhkan stamina fisik, mental, dan spiritual. 

    Dalam diri seorang wanita terkumpul multiidentitas; sebagai pribadi, istri, ibu bagi anak-anaknya, dan anggota keluarga lain serta masyarakat. 

    Belum lagi, kiprah di dunia kerja dan ranah publik. Oleh karena itu, Islam memberikan wawasan tentang jati diri dan peran perempuan serta tuntunan agar mereka berhasil menjalankan peran-peran tersebut.


* * *

 

Isi Buku

Buku “Perempuan dan Al-Qur’an” karya KH. Ahsin Sakho ini menyajikan wawasan dan tuntunan al-Qur’an bagi perempuan.

Mulai dari bagaimana al-Qur’an memerdekakan dan menghormati perempuan, apa saja karakter, gaya hidup dan keistimewaan perempuan yang diungkapkan oleh al-Qur’an.

Lalu, bagaimana tuntunan al-Qur’an bagi wanita sebagai pemudi, sebagai istri, sebagai ibu dan pendidik generasi baru, serta sebagai pilar peradaban dan khalifah Allha di muka bumi, dan persoalan-persoalan lainnya terkait perempuan serta kitab sucinya.

Semua dirangkai secara tematik oleh beliau KH. Ahsin Sakho Muhammad, sang pakar ilmu al-Qur’an dan tafsir, untuk kita.

 

Memahami Makna Perempuan Sebagai Khalifah yang Disalahpahami

Salah satu pembahasan menarik dalam buku ini adalah mengenai makna perempuan sebagai khalifah yang sering disalahpahami oleh kebanyakan orang akhir-akhir ini.

Dalam mengawali pembahasannya, beliau memaparkan makna khalifah secara bahasa, yakni berkisar pada sesuatu yang berada di belakang sesuatu yang lain. Oleh karena itu, sebutan “khalifah” untuk Abu Bakar ra. 

Karena datang setelah Nabi Muhammad Saw. Dan menggantikan kedudukan beliau sebagai pemimpin kaum muslimin. Empat pengganti Nabi juga disebut sebagai Khulafa’ Rasyidin.


Lalu, menurut beliau, konteks makna khalifah dalam al-Qur’an tentang siapa yang digantikan, mengutip para ulama, terbagi menjadi menjadi tiga pendapat.

    Pertama, ada pendapat yang mengatakan bahwa manusia sejak Nabi Adam As.menggantikan makhluk sebelumnya, yaitu makhluk yang berjuluk “al-Bunn” dan “al-Hinn” atau “ath-Thimm” atau “ar-Rimm”. Kedua makhluk itu telah berbuat kerusakan di bumi sehingga mereka diusir oleh Allah dan dibinasakan. 

    Demikian papar Ibnu Katsir dan Muhammad Abduh dalam karya tafsir mereka. Jadi menurut pendapat pertama ini, manusia adalah makhluk yang menggantikan mereka yang telah binasa itu.

    Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa manusia dalam kiprahnya di dunia, menggantikan posisi manusia sebelumnya. Inilah yang bisa dipahami dari kata “khalaif fi al-ardh” atau kata “khalaif al-ardh”. 

    Kita mengenal kaum-kaum terdahulu yang menghuni bumi seperti kaum Nuh, kaum ‘Ad, kaum Tsamud dan lainnya. Mereka yang telah tiada digantikan oleh generasi setelahnya (al-A’raf: 69).

    Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa manusia menggantikan Allah dalam melaksanakan titah-Nya untuk sekalian makhluk-Nya, manusia dijuluki “khalifatullah” atau pengganti Allah. Hal ini bisa tercermin dari firman Allah Swt,

 

يدَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَكَ خَلِيْفَةً فِي الْأَرْضِ

 

“Wahai Daud, sesungguhnya Kami telah menjadikanmu khalifah di bumi”.

 

    Agama adalah pesan-pesan Allah Swt. Untuk dilaksanakan di bumi. Manusia diserahi tugas oleh Allah Swt. untuk menyosialisasikan pesan-pesan ini. istilah “khalifatullah” digunakan juga oleh para sultan di Yogyakarta yang bergelar “kalifatullahi”.

Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa tugas manusia sebagai khalifah adalah ketika mereka masih hidup di bumi saja. Setelah hari kiamat, atau setelah manusia meninggal, manusia tidak lagi menjadi khalifah. Tugas-tugas kekhalifahan manuisa telah berakhir. (hlm. 16-19).

 

Kontribusi Buku

Buku ini memberikan jawaban kepada kita bahwa makna khilafah dalam konteks kekhilafahan manusia di bumi, khususnya kaum perempuan, tidak identik dengan pembentukan ‘daulah khilafah’ yang banyak didengungkan akhir-akhir ini.

    Selain itu, buku ini juga memberi pengetahuan kepada kita bahwa makna khilafah, khususnya bagi perempuan adalah berupa tugas keagamaan yang telah dituangkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan menjadikannya sebagai nilai-nilai yang hidup dalam pribadi masing-masing umat manusia dan masyarakat.


Data Buku

Judul Buku: Perempuan dan Al-Qur’an: Membincang Wanita dalam Terang Kitabullah

Penulis: Dr. Ahsin Sakho Muhammad

Penerbit: Penerbit Qaf

Cetakan: cetakan I, Agustus 2019

Tebal: 205 hlm


Posting Komentar

0 Komentar