Buku ini memberikan jawaban kepada kita bahwa makna khilafah dalam konteks kekhilafahan manusia di bumi, khususnya kaum perempuan, tidak identik dengan pembentukan ‘daulah khilafah’ yang banyak didengungkan akhir-akhir ini.
Oleh: M. Ryan Romadhon
Menjadi perempuan di zaman kita membutuhkan stamina fisik, mental, dan spiritual.
Dalam diri seorang wanita terkumpul multiidentitas; sebagai pribadi, istri, ibu bagi anak-anaknya, dan anggota keluarga lain serta masyarakat.
Belum lagi, kiprah di
dunia kerja dan ranah publik. Oleh karena itu, Islam memberikan wawasan tentang
jati diri dan peran perempuan serta tuntunan agar mereka berhasil menjalankan
peran-peran tersebut.
* * *
Isi Buku
Buku “Perempuan
dan Al-Qur’an” karya KH. Ahsin Sakho ini menyajikan wawasan dan tuntunan
al-Qur’an bagi perempuan.
Mulai dari bagaimana al-Qur’an memerdekakan dan menghormati
perempuan, apa saja karakter, gaya hidup dan keistimewaan perempuan yang
diungkapkan oleh al-Qur’an.
Lalu, bagaimana tuntunan al-Qur’an bagi wanita sebagai pemudi,
sebagai istri, sebagai ibu dan pendidik generasi baru, serta sebagai pilar
peradaban dan khalifah Allha di muka bumi, dan persoalan-persoalan lainnya
terkait perempuan serta kitab sucinya.
Semua dirangkai secara tematik oleh beliau KH. Ahsin Sakho
Muhammad, sang pakar ilmu al-Qur’an dan tafsir, untuk kita.
Memahami Makna Perempuan Sebagai Khalifah yang Disalahpahami
Salah satu
pembahasan menarik dalam buku ini adalah mengenai makna perempuan sebagai
khalifah yang sering disalahpahami oleh kebanyakan orang akhir-akhir ini.
Dalam mengawali pembahasannya, beliau memaparkan makna khalifah secara bahasa, yakni berkisar pada sesuatu yang berada di belakang sesuatu yang lain. Oleh karena itu, sebutan “khalifah” untuk Abu Bakar ra.
Karena datang
setelah Nabi Muhammad Saw. Dan menggantikan kedudukan beliau sebagai pemimpin
kaum muslimin. Empat pengganti Nabi juga disebut sebagai Khulafa’ Rasyidin.
Lalu, menurut
beliau, konteks makna khalifah dalam al-Qur’an tentang siapa yang digantikan,
mengutip para ulama, terbagi menjadi menjadi tiga pendapat.
Pertama, ada pendapat yang mengatakan bahwa manusia sejak Nabi Adam As.menggantikan makhluk sebelumnya, yaitu makhluk yang berjuluk “al-Bunn” dan “al-Hinn” atau “ath-Thimm” atau “ar-Rimm”. Kedua makhluk itu telah berbuat kerusakan di bumi sehingga mereka diusir oleh Allah dan dibinasakan.
Demikian
papar Ibnu Katsir dan Muhammad Abduh dalam karya tafsir mereka. Jadi menurut
pendapat pertama ini, manusia adalah makhluk yang menggantikan mereka yang
telah binasa itu.
Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa manusia dalam kiprahnya di dunia, menggantikan posisi manusia sebelumnya. Inilah yang bisa dipahami dari kata “khalaif fi al-ardh” atau kata “khalaif al-ardh”.
Kita mengenal kaum-kaum
terdahulu yang menghuni bumi seperti kaum Nuh, kaum ‘Ad, kaum Tsamud dan
lainnya. Mereka yang telah tiada digantikan oleh generasi setelahnya (al-A’raf:
69).
Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa manusia menggantikan Allah dalam
melaksanakan titah-Nya untuk sekalian makhluk-Nya, manusia dijuluki
“khalifatullah” atau pengganti Allah. Hal ini bisa tercermin dari firman Allah
Swt,
يدَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَكَ خَلِيْفَةً فِي الْأَرْضِ
“Wahai Daud,
sesungguhnya Kami telah menjadikanmu khalifah di bumi”.
Agama adalah
pesan-pesan Allah Swt. Untuk dilaksanakan di bumi. Manusia diserahi tugas oleh
Allah Swt. untuk menyosialisasikan pesan-pesan ini. istilah “khalifatullah”
digunakan juga oleh para sultan di Yogyakarta yang bergelar “kalifatullahi”.
Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa tugas manusia sebagai khalifah adalah ketika mereka masih hidup di bumi saja. Setelah hari kiamat, atau setelah manusia meninggal, manusia tidak lagi menjadi khalifah. Tugas-tugas kekhalifahan manuisa telah berakhir. (hlm. 16-19).
Kontribusi Buku
Buku ini
memberikan jawaban kepada kita bahwa makna khilafah dalam konteks kekhilafahan
manusia di bumi, khususnya kaum perempuan, tidak identik dengan pembentukan
‘daulah khilafah’ yang banyak didengungkan akhir-akhir ini.
Selain itu,
buku ini juga memberi pengetahuan kepada kita bahwa makna khilafah, khususnya
bagi perempuan adalah berupa tugas keagamaan yang telah dituangkan oleh Allah
dalam al-Qur’an dan menjadikannya sebagai nilai-nilai yang hidup dalam pribadi
masing-masing umat manusia dan masyarakat.
Data Buku
Judul Buku: Perempuan
dan Al-Qur’an: Membincang Wanita dalam Terang Kitabullah
Penulis: Dr.
Ahsin Sakho Muhammad
Penerbit: Penerbit
Qaf
Cetakan:
cetakan I, Agustus 2019
Tebal: 205 hlm
0 Komentar