Mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan, melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, menjadi tujuan kemerdekaan itu.
Oleh: Fikri Alifudin
Kemerdekaan Indonesia bukanlah tujuan akhir sebagai sebuah negara, tetapi menjadi sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
* * *
Tujuan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Cita-cita dan
tujuan proklamasi kemerdekaan dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, yang
berbunyi:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial,”
Berbicara
tentang kemerdekaan, tentu mengarah
pada suatu tatanan kehidupan yang bebas dan merdeka. Merdeka dari kebodohan,
kemiskinan, dan ketertindasan.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan, melindungi segenap bangsa dan tanah
air Indonesia, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, menjadi tujuan
kemerdekaan itu.
Selain
tujuan dari kemerdekaan yang telah disebutkan, ada pula
tujuan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang meliputi:
- Untuk memerdekaan bangsa
Indonesia dari penjajahan bangsa lain.
- Agar dapat memiliki kehidupan
yang sederajat dengan bangsa lain yang bersangkutan.
- Agar dapat meningkatkan taraf
hidup yang sederajat dengan bangsa lain yang bersangkutan.
- Agar dapat meningkatkan taraf
kecerdasan yang sederajat dengan bangsa lain yang bersangkutan.
- Mengembangkan seluruh potesi
dalam negari untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
- Untuk menggapai tujuan nasional bagi bangsa Indonesia.
Tujuan-tujuan
tersebut menjadi landasan bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun
negara yang adil, berdaulat, dan demokratis.
* * *
Dapat kita simpulkan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Proklamasi kemerdekaan
Indonesia memiliki makna yang mendalam sebagai simbol perjuangan, keberanian,
dan tekad untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan.
Tujuannya
adalah untuk mengakhiri penjajahan, membangun negara yang merdeka dan
berkepribadian, serta menyatukan bangsa Indonesia dalam semangat persatuan.
Hal
ini pun secara otomatis telah mengajarkan kita tentang betapa pentingnya
kebersamaan, tekad yang kuat, dan kesatuan dalam meraih cita-cita.
Kita
sebagai warga pribumi harus bisa melakukan berbagai cara dalam mencerdaskan dan
menyejahterakan kehidupan bangsa. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang
cerdas dan sejahtera akan membawa dampak baik dalam berbagai bidang kehidupan.
Referensi:
- Poesponegoro, Marwati Djoened., dan Nugroho Notosusanto. (2019). Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia (-+ 1942-1998). Jakarta: Balai Pustaka.
- Suryanegara, Ahmad Mansur. (2015). Api Sejarah 2. Bandung: Penerbit Surya Dinasti.
- Yahmin dan Puspita Pebri Setiani. (2020). Sejarah Indonesia Kontemporer. Kuningan: Goresan Pena.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia, diakses pada 05 Juli 2023.
- https://www.idntimes.com/life/education/muhammad-tarmizi-murdianto/tujuan-dan-makna-proklamasi?page=all, diakses pada 05 Juli 2023.
0 Komentar