Like Us Facebook

Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Dari peristiwa inilah Indonesia resmi dan sah menjadi negara merdeka yang berdaulat.



Oleh: Fikri Alifudin

Kemerdekaan bangsa Indonesia ditandai dengan adanya pembacaan naskah proklamasi oleh Sukarno yang didampingi oleh Moh. Hatta pada Jum’at Legi, 9 Ramadhan 1364 H/17 Agustus 1945 M silam. 

    Momen sakral ini menjadi peristiwa paling bersejarah bagi bangsa Indonesia sekaligus awal mula pembentukan NKRI.

Lalu, apa tujuan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 makna teks proklamasi bagi bangsa Indonesia? Simak ulasan berikut ini.


* * *

 

Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tentu melalui perjalanan yang panjang, mulai dari ide, beberapa perubahan, sampai pada akhirnya diketik dan disahkan oleh Sukarno dan Hatta pada saat itu.

Teks proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh nasional, yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subarjo. 

Perumusan teks proklamasi ini dimulai di kediaman Laksamana Tadashi Maeda di jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat. (sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi)

Di ruang makan perwira tinggi Angkatan Laut Jepang itulah dirumuskannya naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Perumusan teks tersebut disaksikan oleh Miyoshi, Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah. Perumusan berlangsung pada pukul 03.00 pagi waktu sahur Ramadhan dan di antara rumusan proklamasi tersebut didapati kalimat yang diambil dari Preambule atau Piagam Djakarta 22 Juni 1945.

Teks proklamasi Indonesia terdiri dari dua ayat. Ayat pertama yang ditulis “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang diingat oleh Ahmad Subarjo dari Piagam Jakarta.

Kalimat yang diambil dari Piagam Djakarta berbunyi, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.”

Kemudian Hatta menyempurnakan teks proklamasi dengan ayat kedua, “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Sukarnolah yang menuliskan konsep teks proklamasi kemerdekaan pada secarik kertas, sedangkan Moh. Hatta dan Ahmad Soebarjo menyumbangkan pikiran secara lisan.

Sebagai hasil pembicaraan mereka diperoleh rumusan yang ditulis oleh Soekarno sebagai berikut:

 

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 – 8- ‘05

Wakil-2 bangsa Indonesia,

 

Kalimat pertama merupakan saran dari Ahmad Subarjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Moh. Hatta.

Moh. Hatta menganggap kalimat pertama hanyalah merupakan pernyataan dari kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. 

Menurut pendapatnya, perlu ditambahkan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan. Maka dihasilkanlah rumusan kalimat terakhir dari naskah proklamasi tersebut.

Sempat ada perdebatan antara siapa yang akan menandatangani teks proklamasi tersebut. Awalnya, Sukarno menyarankan agar semua yang hadir dan ikut andil dalam perumusan tersebut untuk menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. 

Saran itu pun diperkuat oleh Hatta yang mengambil contoh dari naskah “Declaration of Independence” Amerika Serikat.

Akan tetapi, saran tersebut ditentang oleh pihak pemuda, mereka tidak setuju kalau tokoh-tokoh golongan tua yang mereka sebut dengan “budak-budak Jepang” turut menandatangani naskah proklamasi.

Namun, salah seorang tokoh pemuda yaitu Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup dua orang saja, yaitu Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dengan disetujui usul dari Sukarni tersebut oleh hadirin, Sukarno lantas meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah itu berdasarkan naskah tulisan Sukarno, disertai dengan perubahan-perubahan yang telah disetujui.

Ada beberapa perubahan yang terdapat pada naskah bersih itu, yaitu:

  1. Kata “Hal-2” diganti menjadi ‘Hal-hal”
  2. Kata “Tempoh” diganti menjadi “Tempo”
  3. Kata “Wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”
  4. Penulisan tanggal ”Djakarta, 17-9-05” diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.

Dengan perubahan tersebut, naskah yang sudah diketik kemudian ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta.

Berikut adalah isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah diketik Sayuti Melik:

 

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l. diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama Bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

(tandatangan Soekarno)

(tandatangan Hatta)

 


* * *


Demikianlah, proses yang menghasilkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia itu berlangsung pada dini hari tanggal 17 Agustus 1945.

Tepat pada pukul 10.00 pagi, Jum’at Legi, 17 Agustus 1945, dibacakanlah teks proklamasi oleh Sukarno dihadapan para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan rakyat, di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

    Pembacaan teks proklamasi tersebut juga diiringi dengan bendera Merah Putih hasil penyambungannya dengan mesin jahit tangan Fatmawati, dan dikibarkan di tiang bambu oleh Chudancho Latif Hendraningrat yang berseragam Tentara Pembela Tanah Air (PETA) kemudian diiringi seruan lagu Indonesia Raya. 

    Dari peristiwa inilah Indonesia resmi dan sah menjadi negara merdeka yang berdaulat. 


Referensi:

Posting Komentar

0 Komentar