Like Us Facebook

Etika Bisnis dalam Islam


Dengan menerapkan etika berbisnis dalam Islam, seseorang diharapkan dapat menjalankan bisnis dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan mendapatkan keberkahan serta ridho Allah dalam setiap langkahnya.



Oleh: Salman Arif

Manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia tidak bisa hidup seorang diri. Manusia membutuhkan bantuan dan keberadaan orang lain.

Manusia satu dengan yang lainnya selalu berhubungan dan dalam berhubungan (bersosial) ada hukum yang membatasinya atas dasar baik dan buruknya.

Di sinilah peran pentingnya akhlak dalam Islam, demi menjaga hubungan antar individu maupun kelompok manusia tetap berjalan baik.


* * *

 

Apa itu Etika Bisnis?

Dalam KBBI, etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sedangkan akhlak adalah kehalusan dan budi pekerti.

Menurut Muslich etika bisnis merupakan suatu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma serta moralitas yang berlaku secara universal.[1]

Etika berbisnis menjadi ajaran akhlak dalam ekonomi Islam yang menjadi suatu keharusan dan kewajiban yang harus diterapkan. Hal ini berjalan lurus dengan adanya praktik bisnis yang dilakukan manusia. 

Supaya bisnis dapat berjalan dengan baik, maka prinsip-prinsip etika atau akhlak dalam bidang ekonomi perlu diakui dan diterapkan secara universal.

 

Pentingnya Etika Bisnis      

Pada era globalisasi seperti saat ini, praktisi bisnis dihadapkan pada tantangan yang semakin rumit. 

    Contoh etika bisnis dalam Islam adalah seperti kasus penjual yang tidak jujur, melakukan riba, melakukan penipuan terhadap pelanggan, tidak memperhatikan dampak buruk bagi lingkungan, upah yang diberikan rendah dan praktik bisnis yang melakukan persaingan tidak sehat.

Sehingga menjadi suatu keharusan bagi individu, perusahaan dan para pelaku bisnis untuk selalu meyakini akan pentingnya akhlak dalam Islam dalam bidang ekonomi. 

Tujuan etika bisnis ini adalah membangun kepercayaan, mendukung keberlanjutan dan berkontribusi pada masyarakat dengan positif.[2]

 

Dalil Etika Bisnis

Di dalam al-Quran telah disebutkan beberapa dalil yang menyinggung tentang etika berbisnis yang harus diterapkan.

 

Berikut ayat-ayat yang menyinggung kasus etika dalam bisnis:

 

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ  ( البقرة: 29)

 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah maha penyayang kepadamu”. (QS. al-Baqarah [2]: 29)

 

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ  (البقرة: 275)

 

Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. al-Baqarah [2]: 275)

 

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ (البقرة: 188)

 

Artinya: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah [2]: 188)

 

            Bathil menurut syara’ adalah mengambil harta orang atau pihak lain dengan cara yang tidak direstui pemiliknya. Dapat juga dipahami membelanjakan atau menggunakan harta bukan pada tempatnya.[3]

Inti larangan dari tiga ayat tersebut ialah untuk tidak merugikan pihak lain dalam menginginkan sebuah harta. Dalam melakukan jual beli, manusia dituntut untuk tunduk terhadap hukum yang berlaku.

            Etika dalam jual beli yang digambarkan dalam ayat tersebut adalah praktik jual beli yang dilakukan dengan cara tidak jujur, seperti melakukan riba dan memanipulasi fisik barang atau takaran.

Dijelaskan juga bahwa jual beli harus dilakukan dengan cara suka sama suka, sehingga bisa terwujud hubungan perniagaan yang baik dan sehat menurut syara’, baik antar individu maupun kelompok yang sedang melalukan praktik bisnis.


* * *

 

Oleh karena itu, dengan menerapkan etika berbisnis dalam Islam, seseorang diharapkan dapat menjalankan bisnis dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan mendapatkan keberkahan serta ridho Allah dalam setiap langkahnya.

Etika berbisnis yang baik dalam Islam juga dapat memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan. Semoga bermanfaat.



Referensi:

[1] https://stekom.ac.id/artikel/etika-bisnis-dan manfaatnya#:~:text=Menurut%20Muslich%2C%20etika%20bisnis%20merupakan,universal%20(2004%3A, diakses pada 16 Juli 2023.

[2] Rafik Issa Bekuun, Etika Bisnis Islam, hal. 3.

[3] Lukman Fauroni, Rekontruksi Etika Bisnis: Perspektif al-Quran, Iqtisad Journal of Islamic Economics. Vol. 4, No.1, 2003, hal. 92. 

Posting Komentar

0 Komentar