Like Us Facebook

Keistimewaan dan Makna Haji di Bulan Dzulhijjah


Pada bulan Dzulhijjah, diturunkan berbagai rahmat, sehingga pada bulan itu diwajibkan haji agar pahalanya lebih banyak dan manfaatnya lebih sempurna. 



Oleh: M. Ryan Romadhon

Ibadah haji termasuk salah satu rukun Islam. Ia adalah rukun Islam yang kelima, setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. 

    Arti haji sendiri jika ditinjau dari segi bahasa adalah menyengaja. 

    Sedangkan secara istilah, haji mempunyai arti menyengaja mengunjungi Ka’bah di Mekah untuk melakukan beberapa rangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syara’.


* * *


Baca Juga: Hikmah Ibadah Haji dari Aspek Kehidupan


Di dalam Al-Qur’an, ada beberapa ayat yang menyinggung tentang haji. Di antaranya:

 

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ


Artinya: “Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 196).

 

Dalam ayat lain disebutkan:

 

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا


Artinya: “(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imron [3]: 97).

 

    Dari dua ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa menurut mayoritas ulama, kewajiban haji di dalam Al-Qur’an ditunjukkan oleh surah Ali Imron ayat 97. 

    Namun, ada pula yang berpendapat ia ditunjukkan oleh surah al-Baqoroh ayat 196. Dari dua pendapat tersebut, Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa pendapat pertamalah yang tampak mendekati kebenaran (Tafsir Ibnu Katsir [1]: 508).


Baca Juga: Kajian Fiqh Haji: Apakah Alasan Dibalik Kewajiban Memosisikan Ka'bah Di Sebelah Kiri Saat Thawaf?

 

Keistimewaan & Makna Haji di Bulan Dzulhijjah

Adapun Keistimewaan & Makna Haji di Bulan Dzulhijjah, menurut Syekh al-Jurjawy dalam kitab Hikmah at-Tasyri’ wa Falsafatuhu adalah karena bulan tersebut termasuk bulan-bulan mulia.

    Hal tersebut karena di dalamnya diturunkan berbagai rahmat, sehingga pada bulan itu diwajibkan haji agar pahalanya lebih banyak dan manfaatnya lebih sempurna. (Hikmah at-Tasyri’, juz I, hal. 177). 

Posting Komentar

0 Komentar