Menurut jumhur ulama, ketika sebelum tidur seseorang sudah sholat witir, lalu terbangun untuk melaksanakan sholat tahajud, maka sholat witir yang telah dilakukan tidak rusak.
Oleh: Faizatul Maghfuroh
Bulan suci Romadhon merupakan bulan yang menjadi
ladangnya mencari bekal amal dan ampunan sebanyak-banyaknya. Bulan yang penuh
dengan fadhilah.
* * *
Oleh karena itu, umat Islam pun berbondong-bondong
mendatangi kebaikan demi meraup kemuliaan-kemuliaan yang ada di dalamnya dengan
mengoptimalkan amal-amal keseharian, baik amalan-amalan yang wajib ataupun yang
sunnah.
Sholat Tarowih, Ikon Ibadah Sunah pada Bulan Romadhon
Selain berpuasa yang menjadi ikon resmi bulan Romadhon, ada juga ibadah sunah yang juga menjadi ikon dari bulan suci ini.
Adalah
sholat Tarowih, yakni sholat sunah yang disunahkan khusus untuk dikerjakan pada malam bulan
Romadhon.
Sholat ini disunahkan untuk dilaksanakan sebanyak 20 roka’at ditambah 3 roka’at sholat
witir.
Hal tersebut sebagaimana
tertera dalam hadits dalam kitab al-Qoul al-Malih fi Sholat at-Tarowih, dari Abdul Aziz bin Rofi', beliau berkata,
كان ابي بن كعب يصلي بالناس في رمضان بالمدينة عشرين ركعة و يوتر بثلاث
Senada dengan keterangan di atas, rangkuman dari Imam Baihaqi
terhadap tindakan Sayyidina Umar ra. dan para sahabat yang mendirikan sholat tarowih
20 roka’at dan pendapat Imam Malik dalam kitab Muwatho'-nya yang mengatakan 23
roka’at.
Kemudian Imam Baihaqi merangkum keduanya dengan mengatakan bahwa
yang 3 roka’at (dalam pendapat Imam Malik) ialah sholat witir. (Nihayah al-Muhtaj
ila Syarhi al-Minhaj, hal 126).
Sholat Witir
Selain sholat
Tarowih, ibadah sunah yang biasanya dilakukan pada malam bulan Romadhon adalah
sholat witir.
Sholat witir sendiri pada dasarnya sunnah bukan wajib. Mengenai
jumlah roka’atnya, sesuai dengan nama sholat itu sendiri yaitu ganjil (witir).
Dalam sebuah hadits nukilan dari kitab al-Muhadzdzab, dikatakan
bahwa witir merupakan hak dari seseorang, jadi apabila yang dikehendaki 5 roka’at
maka kerjakanlah 5 roka’at, apabila menghendaki 3 maka kerjakan 3 roka’at,
apabila menghendaki 1 maka kerjakanlah satu.
Dengan catatan, bilangan roka’atnya harus ganjil. Adapun maksimal roka’at
sholat witir ialah 11 roka’at, dan minimalnya ialah 1 roka’at. Sedangkan 3 roka’at
merupakan tingkat kesempurnaan yang paling minimal. (al-Muhadzdzab fi Fiqh
al-Imam asy-Syafi'i, Imam asy-Syairoziy, juz. 1, hal 158)
Problematika Sholat Witir: Memahami Kembali Makna “Sholat Witir Adalah Penutup Qiyamul Lail”
Waktu sholat witir
adalah dari sholat ‘Isya sampai munculnya fajar yang ke dua (fajar shodiq).
Selain itu, sholat witir juga merupakan penutup dari ibadah qiyamul lail,
seperti sholat tahajud, sholat hajat, ataupun sholat tarowih.
Lalu, bagaimanakah status sholat witir yang sudah dilaksanakan mengiringi sholat tarowih, sedangkan ia juga ingin melaksanakan sholat tahajud di akhir malam?
Dalam kitab al-Muhadzdzab, dipaparkan bahwasannya untuk
orang yang ingin melaksanakan sholat tahajud sekaligus sholat witir, maka
utamanya sholat witir tersebut diakhirkan dari sholat tahajud.
Sedangkan ketika ia tidak ingin melaksanakan sholat tahajud, maka
utamanya sholat witir tersebut dilaksanakan setelah sholat sunah ba'diyyah ‘Isya'.
Adapun jika musholi khawatir tidak bisa bangun malam, hendaknya sholat
witir tersebut dilaksanakan di awal waktu malam saja, berbeda jika ia yakin
bisa bangun, maka lebih baiknya diakhirkan.
Lebih jauh, Imam Nawawi dalam kitabnya, al-Majmu' Syarh
al-Muhadzdzab, berkata bahwa menurut jumhur ulama, ketika sebelum tidur seseorang
sudah sholat witir, lalu terbangun untuk melaksanakan sholat tahajud, maka sholat
witir yang telah dilakukan tidak rusak. Dan ini adalah pendapat yang shohih.
Berbeda dengan Imam Haromain yang berpendapat bahwa solusi bagi
seorang tersebut adalah melakukan sholat witir dengan roka’at yang mudah
baginya, yakni dengan bilangan roka’at yang genap, kemudian sholat tahajud, lalu
sholat witir yang kedua (dengan bilangan ganjil).
Lalu, bagaimanakah solusi bagi seseorang yang ingin melaksanakan sholat tahajud, sedang ia sudah melaksanakan sholat witir secara berjama’ah?
Apakah tidak
ada jalan yang lain untuk bisa mendapatkan keutamaan witir yang diakhirkan (sebab
akan melaksanakan tahajud)?
Masih dari
keterangan dalam kitab al-Majmu', dikatakan bahwa kesunahan berjama’ah pada
sholat tarowih juga berdampak pada sholat witirnya juga (bittifaq).
Namun, ketika ia menghendaki untuk melaksanakan tahajud di malamnya,
maka ia tidak usah ikut berjamaah sholat witir, melainkan sholat witirnya diakhirkan
saja seperti keterangan yang sudah di sebutkan di atas.
Namun, jika menghendaki untuk ikut sholat bersama, maka sholat
witirnya dijadikan sholat sunah muthlaq dan kemudian sholat witir di akhir
malam (setelah sholat tahajud). Sehingga ia bisa tetap ikut berjama’ah sampai
akhir dan juga mendapatkan keutamaan sholat witir.
Wallahu a’lamu bishshowab
Referensi:
- Al-Muhadzdzab, Imam asy-Syairoziy, juz. 1, hal. 158.
- Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam an-Nawawi, hal 24.
- Nihayah al-Muhtaj ila Syarhi al-Minhaj, hal 126.
0 Komentar