Like Us Facebook

Kajian Fiqh: Problema Novel Dewasa Aplikasi Wattpad dalam Kajian Bahtsul Masa’il Kubro Ponpes Al-Iman Bulus


Salah satu keunikannya, rata-rata penulis di Wattpad adalah remaja yang kebanyakan mereka menulis cerita-cerita fan-fiction.



Oleh: M. Hanif Rahman

Wattpad adalah sebuah platform daring yang memungkinkan penggunanya untuk membaca dan menulis cerita. 

    Didirikan oleh Allen Lau dan Ivan Yuen, platform ini bertujuan untuk membuat komunitas membaca, serta menghapus penghalang antara pembaca dan penulis (Wikipedia).


* * *


Namun, meskipun demikian, dalam aplikasi ini ada kanal novel dewasa yang bebas diakses oleh siapa saja. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pembaca, terutama anak-anak dibawah umur.




Dalam Forum Bahtsul Masail Kubro (BMK) Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Gebang Purworejo, jalsah pertama, pada 24-25 Desember 2022 yang dihadiri oleh delegasi Pondok Pesantren se-Kedu, Cilacap, Banyumas, Demak dan beberapa Pondok Pesantren ternama seperti Ponpes Sidogiri, Lirboyo, Mambaul Ulum Bata-Bata, Al-Anwar Sarang, Al-Hikmah Brebes serta beberapa pondok pesantren lain dari Jawa Timur dan Madura membahas mengenai problematika novel dewasa dalam aplikasi Wattpad.


Baca Juga: Kajian Fiqh: ATM Junior dalam Kajian Bahtsul Masa’il Kubro Ponpes Al-Iman Bulus

 

   Lantas, bagaimanakah sebenarnya hukum membuat dan membaca novel dewasa dalam aplikasi Wattpad? Berikut ini keputusan lengkap Bahtsul Masa'il Kubro (BMK) Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Gebang Purworejo, jalsah pertama, pada 24-25 Desember 2022 lalu.

 

Problema Wattpad (Pertanyaan dari Ponpes Al-Iman Bulus)

Deskripsi Masalah

Wattpad adalah komunitas online bagi para penulis dan pembaca. Fungsinya tidak jauh berbeda dengan Blogger. 

    Kita dapat membuat akun gratis untuk mulai menulis di Wattpad atau sekedar membaca postingan-postingan di Wattpad, entah itu cerita pendek, cerita bersambung, artikel ataupun puisi. Selain itu, kita juga dapat memberikan sebuah komentar dan vote pada setiap bacaan.

Kelebihan lain yang ditawarkan oleh Wattpad adalah dapat diakses dan dibaca di komputer, telepon, ataupun tablet pembacanya. Selain itu, salah satu keunikannya, rata-rata penulis di Wattpad adalah remaja yang kebanyakan mereka menulis cerita-cerita fan-fiction.


Baca Juga: Mengapa Anggota Tubuh yang Diusap pada Ritual Tayamum Berbeda dengan Ritual Wudhu dan Mandi?


Wattpad mempunyai banyak kategori. Ada kategori romance, fiksi ilmiah, fantasi, humor, paranormal, misteri, horor, petualangan, fiksi sejarah, fiksi remaja, puisi, cerita pendek, fiksi umum, laga, vampir, manusia serigala, spiritual, non-fiksi, klasik atau acak. 

Kita bisa dengan bebas memilih kategori atau genre bacaan yang ingin kita baca atau yang kita sukai dan juga bisa memilih genre tulisan yang akan diposting di Wattpad.

Namun, meskipun demikian, dalam prakteknya terdapat suatu masalah, yakni banyak ditemukan di aplikasi tersebut novel-novel yang bergenre dewasa (21+), yang mana apabila tidak ada pengawasan dapat dibaca oleh anak dibawah umur.

 

Pertanyaan:

1. Bagaimana hukum membuat novel dewasa (21+) di Wattpad?

2. Apa hukum membaca novel 21 + sebagaimana dalam deskripsi di atas?

3. Jika tidak diperbolehkan,  sebatas mana membaca dan membuat novel yang dilegalkan syara’?

 

Jawaban:

1. Hukum membuat novel dewasa (21+) yang mengandung unsur pornografi dan keintiman hubungan seksual adalah haram.

2. Hukum membaca novel dewasa (21+) sebagaimana dalam deskripsi di atas adalah haram, karena mengandung unsur fitnah, seperti pornografi dan keintiman seksual, kecuali jika ada kebutuhan yang mengharuskan untuk membacanya seperti investigasi untuk kepentingan penegakan hukum dan ilmiah.

3. Idem


Baca Juga: Kajian Fiqh Tawassul: Esensi, Pro-Kontra dan Hukumnya (Part 1)


* * *


Demikianlah hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) di Pondok Pesantren Al-Iman Bulus, Gebang, Purworejo, jalsah pertama, pada 24-25 Desember 2022 lalu tentang Problema Wattpad.

Adapun referensi yang digunakan dalam pembahasan tersebut adalah:

  • Is'ad ar-Rofiq, juz 2 hal, 93-94;
  • Ihya' Ulum ad-Din, juz, 2 hal. 316;
  • Irsyad al-'Ibad Ila Sabil ar-Rosyad, hal. 262;
  • Hasyiah al-Bujairomiy ‘ala Syarh al-Minhaj, juz 4, hal. 375;
  • Ihya' Ulum ad-Din, juz 2, hal 160;
  • Is'ad ar-Rofiq, juz 2, hal. 50;
  • Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj;
  • Hawasyi asy-Syarwaniy, juz 1, hal. 178, dan
  • Is'ad ar-Rofiq, juz 2, hal. 124.



    Hadir dalam Bahtsul Masail jalsah pertama sebagai mushohih: Habib Faqih Muqoddam Ba'abud, KH. Muh. Hasyim, Ky. Much Mukhlas, Ky. Muhsin, KH. Muhammad Ayyub dan KH Yusuf Rosyadi.

    Hadir dan aktif sebagai perumus  pada jalsah pertama: Ky. Ahmad Muntaha AM, Ky. Ali Asfar, Ky. Rif'an Haqiqi, KH. Fauzin Jamil, H. Husain As-Sabiq, dan Ky. Amin Ma'ruf. 


Wallahu a'lamu bishshowab

Posting Komentar

0 Komentar