Like Us Facebook

Review Kitab Taqrib, Kitab Mukhtashor yang Memuat Hampir Semua Kandungan Ilmu Fiqh

 


Oleh karena padat dan pentingnya isi kitab ini, banyak para ulama' yang mensyarahi, mengomentari, memberi catatan kaki serta merumuskannya dalam bait-bait nadzom.



Oleh: M. Hanif Rahman

Kitab Ghoyah al-Ikhtishor yang dikarang oleh Syekh Abi Syuja' adalah termasuk karya terindah mengenai pokok-pokok ilmu Fiqh. 

    Kitab yang lebih dikenal dengan sebutan kitab "Taqrib" ini mencakup permasalahan-permasalahan yang luas meskipun bentuknya kecil.


* * *


Pujian Para Ulama

    Ada seorang ulama' yang menggubah sebuah sya'ir guna untuk memuji Syekh Abi Syuja' dan karya monumentalnya tersebut. 

    Salah satu sya'ir yang memuji beliau adalah sebagai berikut:

"Wahai yang menghendaki faidah berkesinambungan

Demi memperoleh keluhuran dan kemanfaatan,

Dekatilah ilmu-ilmu itu,

Jadilah kau pemberani,

Dengan kitab Taqrib-nya Abi Syuja' (bapaknya para pemberani)."


Beberapa Kitab yang Menaruh Perhatian terhadap Kitab Taqrib

    Oleh karena padat dan pentingnya isi kitab ini, banyak para ulama' yang mensyarahi, mengomentari, memberi catatan kaki serta merumuskannya dalam bait-bait nadzom. 

    Diantara kitab-kitab yang mensyarahi kitab Taqrib tersebut adalah:

  1. Fath al-Qorib al-Mujib, karya Syekh Ibnu Qosim al-Ghoziy (w. 918 H).
  2. al-Iqna' fi Hill Alfadz Abi Syuja', karya Syekh Muhammad al-Khothib asy-Syirbiniy (w. 977 H).
  3. Kifayah al-Akhyar, karya Syekh Abu Bakar bin Muhammad al-Hishniy ad-Dimsyiqiy (w. 829 H).
  4. Syarh Mukhtashor Abi Syuja', karya Syekh Ahmad al-Akhshoshiy (w. 889 H).
  5. Tasynif al-Asma' bi Hill Alfadz Abi Syuja', karya Syekh Ahmad bin Muhammad al-Manufiy (w. 931 H).
  6. an-Nihayah fi Syarh al-Ghoyah, karya Syekh Waliyuddin al-Bashir (w. 972 H).
  7. Fath al-Ghofar bi Kasyf Mukhbaat Ghoyah al-Ikhtishor, karya Syekh Ahmad bin al-Qosim al-'Ibadiy (w. 994 H).
    Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi kitab-kitab yang mensyarahi, mengomentari, bahkan membuat nadzom terhadap karya Syekh Abi Syuja' yang satu ini.


Kelebihan Kitab Taqrib 

    Adapun mengenai kelebihan kitab Taqrib ini, seperti yang disebutkan oleh mushonnif-nya di bagian muqoddimah, adalah sebagai berikut:

1. Kelengkapan Isi

    Meskipun bentuknya yang sangat kecil, namun kitab ini memuat hampir semua kandungan Fiqh dari mulai ibadah, mu'amalah, nikah, sampai jinayat dan lain sebagainya.

    Sementara kitab Fath al-Qorib (salah satu kitab yang mensyarahi kitab Taqrib), melengkapi kelebihannya dengan memberikan definisi (ta'rif) pada hampir semua bab, dari mulai thoharoh sampai bab al-'itq. Baik dari tinjauan lughoh maupun syara'.

2. Paparan Metodologi (Manhaj)

    Jarang kita temui kitab yang memaparkan manhaj seperti yang sering dilakukan oleh Imam Nawawi dalam karya-karyanya.

    Ada beberapa metodologi (manhaj) yang disebutkan oleh sang mushonnif dalam menyusun kitab Taqrib-nya ini, di antaranya:
  • Sangat simpel dan singkat (ghoyah al-ikhtishor);
  • Bahasanya sederhana (mudah dipelajari dan dihafal);
  • Banyak pasal-pasal (iktsar taqsimat);
  • Batasan-batasan dengan menyebutkan angka (hashr al-khishol).
    Dari paparan tersebut, bisa dimaklumi apabila kalimat-kalimat dalam kitab tersebut terkadang menggunakan arti yang longgar tidak sebagaimana dalam istilah Fiqh. 

    Seperti penyebutan 'air mutanajjis' dengan 'air najis' pada bab pertama, yang kemudian diikuti oleh Syekh Ibnu Qosim (salah satu pensyarah kitab Taqrib) yang menyebut a'yan mutanajjisah, yang semestinya a'yan najisah.

    Pembatasan komponen selalu dilakukan dengan angka -meski terkadang kurang tepat- masih ada yang terlewatkan, seperti dalam pembahasan sunah-sunah wudhu. 

    Sehingga biasanya Syekh Ibnu Qosim menjelaskan bahwa hal-hal lain masih banyak, seperti yang disebutkan dalam kitab-kitab besar yang memuat keterangan lebih banyak (muthowwalat).

3. Tidak Terikat Pendapat Mayoritas

    Salah satu contoh yang paling mencolok adalah keterangan mengenai niat al-khuruj, atau niat keluar dari sholat pada saat salam dikategorikan sebagai rukun sholat. 

    Selain itu juga mengenai mabit di Mina dan Muzdalifah yang dikategorikan sebagai sunah Haji, bukannya wajibat Haji.

    Hal demikian dapat dimaklumi karena Syekh Abi Syuja' hidup di era sebelum Imam Nawawi. Beliau mengambil pendapat-pendapatnya dari ulama' mutaqoddimin dan ashab al-wujuh, dimana temuannya dalam hal ini sama dengan Imam Rofi'i.

    Sekali lagi, Syekh Ibnu Qosim al-Ghoziy punya andil penting, dimana beliau kemudian memberikan penjelasan mengenai manakah pendapat yang kuat dalam madzhab.

    Demikianlah, ulasan (review) singkat mengenai kitab Taqrib karya Syekh Abi Syuja'. Semoga bermanfaat. Amin.


Wallahu a'lamu bishshowab

Posting Komentar

0 Komentar