Diantara identitas paling menonjol dari kitab ini dibandingkan dengan kitab-kitab mukhtashor yang lain adalah perhatian khusus pengarang terhadap beberapa definisi istilah Fiqh secara detail, singkat dan padat.
Oleh: M. Ryan Romadhon
Latar belakang yang memotivasi Sayyid Ahmad asy-Syathiry untuk mengarang kitab ‘Yaqut an-Nafis’ ini adalah dawuh dari salah satu guru beliau yang sangat dihormati, yakni Sayyid Abdullah bin Umar asy-Syathiry.
* * *
Tujuan Penulisan Kitab Yaqut an-Nafis
Tujuan penulisannya adalah untuk memudahkan para pencari ilmu yang ingin menghafal dan memahami beberapa kaidah, dasar pondasi, dan dhobit yang termuat dalam kitab-kitab fiqh madzhab Syafi’i.
Selain itu, juga untuk memudahkan para guru yang mengajarkannya, sehingga tidak perlu membuat semacam modul sendiri yang membutuhkan usaha keras.
Pengaruh kitab ini cukup luas, terutama di
Hadhromaut. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Tarim dan sekitarnya banyak
yang menjadikan kitab ini sebagai kitab pegangan wajib bagi pemula yang belajar
fiqh madzhab Syafi’i.[1]
Isi Kitab
Bentuk dari kitab yang dikarang Sayyid Ahmad asy-Syathiry ini berbentuk mukhtashor (ringkasan).
Namun, meskipun
demikian kitab ini sering dijadikan sebagai salah satu referensi penting kajian Fiqh madzhab Syafi’i. Pasalnya, kitab ini dapat dikatakan sebagai kitab yang
meringkas tahqiq-tahqiq (penelitian-penelitian)
dari para ulama' madzhab Syafi’i muta’akhirin.
Sebagai kitab mukhtashor, kitab ini cukup komprehensif dalam menyajikan semua pembahasan fiqh madzhab Syafi’i.
Dimulai dari pembahasan Ubudiyyah (ritual ibadah), Mu’amalah (interaksi sosial), Faroidh (pembagian harta waris), Munakahah (pernikahan), dan Jinayat (pidana).
Tentu, tidak semua kitab mukhtashor
menyajikan semua pembahasan ini.
Keistimewaan Kitab Yaqut an-Nafis
Diantara identitas paling menonjol dari kitab ini dibandingkan dengan kitab-kitab mukhtashor yang lain adalah perhatian khusus pengarang terhadap beberapa definisi istilah Fiqh secara detail, singkat dan padat, baik secara etimologi maupun terminologi pada bagian awal pembahasan topik tertentu.
Hal ini tentunya sedikit berbeda dengan kitab-kitab mukhtashor
pada umumnya yang tidak memberikan perhatian khusus terhadap definisi singkat
seperti kitab ini.
Salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh kitab ini adalah dalam mendeskripsikan suatu kasus.
Seringkali, di akhir suatu
pembahasan pengarang kitab ini menyantumkan contoh dan gambaran kasus yang
sedang dibicarakan, semisal dengan mengatakan:
وَصُوْرَةُ السّلاَمِ: أَنْ يَقُوْلَ زَيْدٌ
لِعَمْرٍو: "أَسْلَمْتُ إِلَيْكَ هَذِهِ المِئَة الدِّيْنَار فِيْ عَبْدٍ
زِنْجِيٍّ"...الخ
Dengan cara seperti ini, pembaca akan tahu
bagaimana mempraktikan sebuah muamalah yang memenuhi syarat dan rukunnya
secara lengkap.[2]
* * *
Wallahu a'lamu bishshowab
[1] Sayyid Muhammad
bin Ahmad bin Umar asy-Syathiry, Syarh al-Yaqut an-Nafis, Dar al-Minhaj, hal.
9-10
[2] Disadur dari https://www.dutaislam.com/2020/08/kitab-yaqutun-nafis-ringkasan-fikih-yang-menakjubkan.html, dengan sedikit perubahan.
0 Komentar