Like Us Facebook

Legalisasi Buku Ponpes Al-Iman Bulus

 


Legalisasi buku ini tentunya tidak serta merta melarang tanpa solusi dan arahan, agar tidak membunuh karakter dan minat baca santri.


Oleh: M. Istikmal

Ponpes Al-Iman Bulus Purworejo- Kegiatan legalisasi buku merupakan program pertama kali sejak berdirinya Ponpes Al-Iman Bulus. Dilaksanakan di gedung MA Al-Iman Bulus pada akhir tahun, tepatnya Jum'at, 31 Desember 2021. Legalisasi buku sendiri merupakan pengesahan buku-buku milik santri yang bisa dinikmati dalam lingkup pesantrren. Latar belakang diselenggarakannya legalisasi buku tersebut disebabkan keprihatinan para pengurus pesantren melihat para santri yang gemar membaca, namun kandungan dan isi dari buku bacaan tersebut kurang layak di lingkungan yang notabenenya pesantren. Sehingga kerap kali ketika razia dilaksanakan banyak sekali buku-buku yang mesti disita oleh pihak pesantren.

Atas dasar berbagai pertimbangan saat rapat bersama dengan pihak Kamtib dan Kepala Pondok Pesantren baik putra maupun putri, Bilqolam mengusulkan kegiatan legalisasi ini guna menanggulangi hal tersebut, di mana setiap buku yang terdapat stempel dari Bilqolam tidak akan disita. Para santri pun begitu antusias dengan program legalisasi ini, karena dengan ini mereka bisa lebih leluasa membaca tanpa takut bayang-bayang bukunya raib disita.

Sebelum buku mendapatkan stempel legalisasi, tentunya buku-buku tersebut sudah ditelaah terlebih dahulu oleh tim, untuk menjaga kelayakan buku tersebut. “Nah, untuk buku-buku yang kurang layak, maka akan ditahan oleh tim untuk kemudian dibawa pulang oleh pemilik buku tersebut saat liburan datang.” Ungkap Mas Ubaidillah Khobir selaku pimpinan redaksi Bilqolam Al-Iman Bulus sekaligus memberikan beberapa motivasi terhadap santri untuk tidak berhenti membaca. Adapun buku-buku yang ditahan, seperti komik dan buku yang terdapat unsur pornografi atau sara. Legalisasi buku ini tentunya tidak serta merta melarang tanpa solusi dan arahan, agar tidak membunuh karakter dan minat baca santri.

Kegiatan ini tentunya masih akan berlanjut, mengingat keterbatasan waktu, maka kali ini hanya untuk santri putri saja. Harapan untuk kedepannya, diselenggarakannya legalisasi buku ini dapat meningkatkan minat baca santri di lingkungan pesantren.

Posting Komentar

4 Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Kalo diliput video lebih bagus itu. Next kedepan semoga lebih bagus lagi kontennya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah ada di akun sosial media kami. Terimakasih.

      Hapus