Like Us Facebook

Artikel Pesantren: Pentingnya Jiwa Nasionalisme bagi Santri

 


Santri yang merupakan lapisan warga negara juga diharuskan memiliki jiwa nasionalisme, karena santri merupakan pemuda-pemudi harapan bangsa yang nantinya pada mereka lah nasib bangsa Indonesia dipertaruhkan.


Menurut asal katanya, ”Nasionalisme” terbentuk dari kata “Nasional” yang berarti “kebangsaan” dan kata “Isme” yang berarti “Paham atau Kepercayaan”. Jadi, Nasionalisme adalah kesadaran anggota dalam suatu bangsa yang bersama-sama berusaha mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritasi kemakmuran, dan kekuatan sebuah bangsa. Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwasannya jiwa nasionalisme bersifat individual atau perorangan, sehingga diwajibkan bagi seluruh warga negara memiliki jiwa nasionalisme.

Santri yang merupakan lapisan warga negara juga diharuskan memiliki jiwa nasionalisme, karena santri merupakan pemuda-pemudi harapan bangsa yang nantinya pada mereka lah nasib bangsa Indonesia dipertaruhkan. Jiwa nasionalisme sangatlah penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sehingga dapat dipahami bahwa tanpa adanya sifat nasionalisme dalam jiwa warga Negara Indonesia maka negeri ini akan mudah dipecah-belah dan diadu-domba. Selain itu, jiwa nasionalisme juga sangat penting dimiliki oleh setiap individu demi menciptakan sebuah perdamaian dan kemakmuran sebuah bangsa, karena sifat nasionalisme akan mendorong seseorang lebih memperhatikan nasib bangsa dan problematika yang melanda masyarakat saat ini.

Al-Qur’an menggambarkan cinta tanah air sebanding dengan cinta nyawa kita sendiri. Imam ‘Ali Al-Qari, seorang pakar hadits mengatakan bahwa terusir dari tanah air lebih berat kejam dibanding pembunuhan. Selain itu, dalam hadits banyak sekali yang menceritakan tentang betapa tingginya cinta Nabi terhadap kota Mekkah yang merupakan tanah air Nabi.





Cara Meningkatkan Jiwa Nasionalisme

Sifat Nasionalisme merupakan salah satu sifat penentu kemakmuran bangsa. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui cara meningkatkan jiwa nasionalisme demi menciptakan persatuan dan kemakmuran negeri ini. Ismail bin Muhammad Al-‘Ajluni berpendapat bahwa terdapat tiga cara untuk meningkatkan cinta kita pada negeri ini, yaitu:

  1. Menyambung Persaudaraan 

Menyambung persaudaraan merupakan saran bagi kita untuk saling mengasihi dan mencintai sesama saudara, entah saudara dalam ikatan kemanusiaan, dalam ikatan keagamaan, dan dalam ikatan kewarganegaraan. Karena dengan menyambung persaudaraan, kita bisa mengeratkan hubungan yang pada akhirnya kita bisa bersama-sama menjaga keutuhan NKRI.

  1. Berbuat Baik kepada Penduduk Tanah Air

Berbuat baik merupakan anjuran bagi seluruh umat manusia, terlebih lagi terhadap saudara dalam ikatan kewarganegaraan. Berbuat baik juga bisa memberi rasa simpatik terhadap orang lain, sehingga mendorong orang tersebut untuk baik pula. Dari rangkaian di atas, dapat dipahami bahwa ketika seluruh rakyat Indonesia berbuat baik, maka kemakmuran negeri ini semakin baik.

  1. Mengasihi Fakir Miskin dan Anak Yatim

Cara ini bertujuan agar fakir miskin dan anak yatim merasa bahwa mereka diperhatikan oleh orang banyak, sehinga secara tidak langsung kita telah menanamkan kepada mereka sifat mencintai tanah air.


Peran Santri dalam Jiwa Nasionalisme

Dalam kasus nasionalisme, santri merupakan bagian yang penting dan memiliki peran yang penting pula. Pada umumnya, peran santri terbagi tiga bagian, yaitu:

  1. Pemikir

Dalam peran ini, seorang santri dituntut untuk selalu berfikir dan menyampaikan pemahaman yang benar tentang pentingnya jiwa nasionalisme bagi setiap individu warga negara.

  1. Penggerak atau Pendobrak 

Selain sebagai pemikir, seorang santri juga memiliki peran sebagai penggerak, maksudnya santri harus bisa menjadi pelopor dan siap berada dalam barisan pertama untuk menjaga keutuhan NKRI.

  1. Pembimbing

Dalam tugas ini, seorang santri harus bisa membimbing masyarakat luas agar tidak salah dalam memahami masalah cinta tanah air seperti yang terjadi dalam benak kaum islam radikal yang mengungkapkan bahwa nasionalisme termasuk barang haram yang tidak boleh tertancap dalam sanubari setiap muslim.



Referensi:

• Al-Azhari, Usamah, Al-haqq Al-mubin.

• Al-Razi, Al-Tafsir Al-kabir.

• Ismail, Kasyf al-khafa’ wa Muzil al-Ilbas ‘Amma, Dar al-kutub Al-‘Ilmiyyah.

• Tim Afkar, Oktober 2018, Kritik Ideology Radikal, Lirboyo.


Artikel ini disadur dari pemenang lomba karya ilmiyah #harisantri2019

Disusun oleh Santri Kamar E2:

  • Ahmad Khozin

  • Muhammad Lutfi Khakim

  • Muhammad Mustofa

Posting Komentar

0 Komentar