Oleh: Taufik Kurakhman Setiap zaman pasti memiliki tantangan dan permasalahan yang berbeda bagi generasinya masing-masing. Tantangan itu pun semakin nyata dihadapkan bagi kita yang hidup di era modern. Akan selalu muncul masalah-masalah yang seringkali membuat kita bingung menemukan jawaban atau solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut. Dalam Islam, dahulu, ulama melakukan ijtihad guna menjawab berbagai permasalahan. Ijtihad adalah upaya kerja keras yang bermodalkan intelektualitas dan kepiawaian metodologis dalam memahami interpretasi teks ajaran baik secara literal maupun kontekstual dengan menggunakan kaidah-kaidah universal yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip dasar syari’ah yang sering disebut dengan maqashid as-syari'ah. Maka dalam hal ini seseorang patut memperoleh predikat seorang mujtahid jika seseorang tersebut dilengkapi dengan beberapa kemampuan yang memadai, seperti mengetahui tafsir ayat-ayat ahkam dan hadits-hadits ahkam secara komprehensif, memahami masalah naskh-mansukh dari Qur'an dan Hadits, mengetahui masalah-masalah yang menjadi consensus (ijma) ulama, memahami qiyas dan syarat-syaratnya serta illat al-ahkam, metodologi dalam ber-istinbath dari teks, prinsip dasar syariat dan maslahah untuk seluruh umat manusia, memahami susastra Arab dari segi ilmu Nahwu, Shorof, Balaghoh, Bayan, Ma'ani, juga harus mahir di bidang ilmu Ushul Fiqh dan Maqashid as-Syari’ah. Menjadi hal yang sulit memang, menemukan orang yang memiliki kemampuan intelektual sedemikian komplit. Oleh sebab itu, santri tak perlu lagi ragu mengikuti dan menekuni kegiatan yang satu ini. Apalagi di Pondok kita ini, hampir setiap hari, minggu, dan bulan diadakan kegiatan bahtsul masa’il atau kajian-kajian rutin lainnya.
Tanpa disadari, lewat Bahtsul Masa’il, seseorang secara tidak langsung, sedang mengaktualisasi hasil ijtihad para ulama terdahulu. Hasil pemikiran mereka-lah yang terus coba dilestarikan.
Namun, di era milenium ini beruntung sekali, kita masih mengenal kegiatan bernama Bahtsul Masa’il. Kegiatan ilmiah yang satu ini, sudah tidak asing lagi bagi kalangan pesantren. Di mana pun berada, bahkan sejak dahulu, santri punya kebiasaan berdiskusi dalam rangka menemukan jawaban hukum atau solusi mengenai problematika sesuai dengan syari’at Islam yang benar. Tanpa disadari, lewat Bahtsul Masa’il, seseorang secara tidak langsung, sedang mengaktualisasi hasil ijtihad para ulama terdahulu. Hasil pemikiran mereka-lah yang terus coba dilestarikan. Mereka-mereka itulah ulama yang benar-benar memiliki kapasitas melahirkan produk-produk ijtihad yang masih relevan sampai saat ini.
Oleh sebab itu, santri tak perlu lagi ragu mengikuti dan menekuni kegiatan yang satu ini. Apalagi di Pondok kita ini, hampir setiap hari, minggu, dan bulan diadakan kegiatan bahtsul masa’il atau kajian-kajian rutin lainnya.
Selain sebagai wadah intelektual, bahtsul masa’il juga sebagai ajang mempererat tali persaudaraan antar-santri bahkan antar-pondok. Seringkali beberapa pondok mengadakan kegiatan bahtsul masa’il dengan tujuan sosial tersebut.
Bahtsul masa’il merupakan salah satu wujud di dalam mengupayakan atau melestarikan tradisi keilmuan para ulama. Di mana lewat bahtsul masa’il-lah kegiatan literasi kitab-kitab para ulama terus berlangsung hingga saat ini. Dengan demikian, diharapkan, lewat adanya bahtsul masa’il kualitas pendidikan yang ada di Pondok kita ini, terus mengalami kemajuan secara progresif namun tetap autentik.
0 Komentar